Rabu, 03 Desember 2008

Guru "Masa kini dan Masa Lalu"

Perasaan yang bergejolak saat pertama kali berdiri di depan kelas, dihadapan puluhan mata yang menatap tajam, memperhatikan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Tetesan keringat yang tak terbendungkan dari lipatan-lipatan badan menambah suasana menjadi lebih panas, ditambah dengan ruangan yang cukup panas walaupun kipas terus berputar di langit-langit kelas.
Apersepsi, itulah istilah yang digunakan oleh seorang guru untuk menenangkan dan membuat kondisi kelas menjadi kondusif untuk memulai proses pembelajaran. Ketegasan dan kebijakan guru dalam mengatasi berbagai karakter siswa akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar.
Bukan pekerjaan yang mudah untuk membuat suasana kelas menjadi kondusif. Segudang aktifitas siswa yang mendambakan kebebasan dan kemerdekaan untuk terus bergerak dan mengeluarkan semua ide dan impian-impiannya dalam berbagai suasana, sekali pun pembelajaran sedang berlangsung sedikit banyak membuat konsentrasi guru dalam memulai aktifitas mengajarnya terbuyarkan.
Profesionalisme guru yang sering didengungkan patut dipertanyakan (?). Artinya guru dengan profesionalismenya harus mampu mengatasi suasana, apapun kondisinya.
Kesabaran dalam mengatasi siswa yang aktif dan ekspresif merupakan ujung tombak dalam memulai sebuah perjuangan untuk menanamkan nilai-nilai baik pada siswa.
Seperti tugas utama guru, selain sebagai mediator (mentransfer pengetahuan) kepada siswa,
guru memiliki tugas yang sangat mulia yaitu menanamkan nilai-nilai akhlak, moral, kepribadian yang yang akan bermanfaat bagi hidupnya kelak saat mereka terjun dan bergaul dengan masyarakat. Label manusia yang intelek dengan segenap norma dan hukum yang mengikatnya akan mengantarkan mereka untuk menjadi generasi yang lebih baik dari generasi sebelumnya.
Dengan mengedepankan dan mengangkat istilah profesional inilah, kadang menjadi momok bagi guru-guru dalam mengatasi kondisi siswanya yang semakin hari semakin memperlihatkan kemunduran akhlak. Kemunduran itu nampak dari bagaimana mereka memperlakukan gurunya dengan semena-semena baik dalam sikap maupun ucapannya.
Kondisi ini menjadi lebih buruk, dengan adanya sekolah-sekolah yang sama sekali tidak peduli dengan perkembangan siswa-siswanya, terutama perkembangan akhlaknya. Dengan kata lain tidak ada tindakan yang preventif maupun kuratif dalam mengikuti perkembangan siswa. Tindakan preventif dapat dilakukan dengan penanaman kebiasaan-kebiasaan baik yang wajib dilaksanakan oleh siswa, walau pun pada awalnya siswa merasa terpaksa dengan nilai-nilai yang ditanamkan tersebut. Tindakan kuratif dilakukan bagi siswa yang sudah melakukan kesalahan-berulang-ulang setelah penanganan awal dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.
Kurang terjalinnya komunikasi yang baik antara siswa, guru dan orang tua semakin menambah runyamnya masalah ini. Orang tua yang kurang peduli bahkan sama sekali tidak peduli dengan pendidikan anak-anaknya atau juga orang tua yang terlalu otoriter akan memberikan efek yang kurang baik bagi perkembangan anaknya. Sementara orang tua yang dapat menjalin komunikasi yang baik, dengan guru maupun anak sedikit banyak memberikan pengaruh yang baik bagi perkembangan anak tersebut.
Dari penelitian yang dilakukan oleh salah seorang guru matematika

Selasa, 11 November 2008

Prinsip-prinsip Metode pembelajaran


MENETAPKAN PRINSIP-PRINSIP METODE PEMBELAJARAN

Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang menghendaki guru harus bekerja secara profesional. Bekerja secara profesional berarti bekerja dengan keahlian yang hanya diperoleh dengan pendidikan khusus. Hanya, yang menjadi masalah dapatkah pendidikan khusus ini menjadi jaminan bagi seorang guru sudah bekerja secara profesional.
Banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh seorang guru agar pembelajaran bisa berlangsung efektif dan efesien. Namun tidak ada rumus sederhana untuk mencocokkan kegiatan dengan sasaran. Apa yang dianggap baik oleh seorang pengajar atau sekelompok siswa, bisa saja tidak memuaskan dalam situasi lain.
Dengan demikian, seorang guru hendaklah menyiapkan landasan bagi pengambilan keputusan secara memuaskan dalam menentukan metode pembelajaran agar efektif. Ini sangat diperlukan agar sebagian besar siswa dapat menguasai sasaran pengajaran pada tingkat pencapaian yang dapat diterima, dalam jangka waktu yang sesuai.
Oemar Hamalik, mengatakan ada dua pendekatan strategi dalam proses belajar yang dikembangkan, yaitu (1) Strategi Ekspositif, (2) strategi Discovery.
Langkah-langkah pokok strategi Ekspositif adalah:
Penyajian informasi yang diberikan dalam bentuk penjelasan simbolik atau demonstrasi praktis.
Tes resepsi, ungkapan dan pemahaman. Ulangi pesan / informasi bisa diperlukan.
Menyajikan kesempatan-kesempatan untuk menerapkan prinsip umum sebagai latihan dengan contoh tertentu.
Menyajikan kesempatan untuk penerapan dalam situasi senyatanya.
Langkah-langkah Strategi Discovery
Menyajikan kesempatan untuk berbuat dan mengamati konsekuensi tindakan seseorang.
Tes pemahaman tentang sebab akibat. Caranya dengan mengamati reaksi sisa
Menanyakan atau mengamati kegiatan selanjutnya. Tes susunan prinsip umum yang mendasari kasus yang disajikan.
Penyajian kesempatan guna pnerapan hal yang baru.
Ada dua metoda dasar yang dapat dipertimbangkan dalam pengajaran ekspositif (Ekspositive classroom Instruction), yakni sistem satu arah (Teacher input system) dan sistem dua arah (Teacher modification system).
Sistem satu arah (Teacher input system)
Sistem satu arah dilakukan dalam bentuk ceramah (typical lecture). Semua tanggungjawab untuk mentransferkan informasi terletak pada guru. Tak ada umpan balik dari siswa, kecuali melalui tanda-tanda non verbal yakni senang atau tidak senang. Biasanya berorientasi pada isi bukan pada tujuan dan dikontrol oleh batas waktu yang ditentukan. Sistem ini dianggap lebih efektif untuk menyajikan informasi, faktual, tetapi kurang efektif untuk belajar konseptual.
Sistem dua arah (Teacher modification system)
Pendekatan system ini terdapat proses balikan. Guru mengajukan balikan apakah siswa menerimanya dengan tepat. Jika sudah maka guru akan memodifikasi penyajiannya.
Pengajaran Discovery dalam Kelas
1. Sistem Satu Arah (ceramah Efektif)
Pendekatan sistem satu arah struktur penyajiannnya dalam bentuk usaha merangsang siswa melakukan proses doscovery di depan kelas. Guru mengajukan masalah kemudian siswa memecahkan masalah tersebut melalui langkah-langkah discovery. Yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada kelas, kemudian kelas melakukan refleksi, selanjutnya guru menjawab sendiri pertanyaan tersebut. Dengan pertanyaan guru mengundang siswa untuk mencari aturan-aturan yang harus diperbuatnya. Pemecahan masalah selangkah demi selangkah ditemukan sendiri oleh siswa.
Sistem dua arah (Discovery terbimbing)
Pendekatan sistem ini guru melibatkan siswa dalam menjawab pertanyaan guru. Siswa melakukan discovery, dan guru membimbingnya ke arah yang benar. Sistem ini bisa dipakai dalam kelompok besar maupun kecil. Tetapi kelompok kecil dapat lebih efektif karena dapat melibatkan seluruh siswa.
Teknik Pengajaran Kelompok Kecil
Teknik pengajaran dalam kelompok kecil bisa dilakukan dalam bentuk Tutorial Individual . Metoda ini dianggap metoda belajar yang ideal karena satu orang tutor berhadapan dengan satu orang siswa. Hubungan ini memungkinkan guru untuk mendiagnosa kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan siswa secara cermat dan teliti. Selain TI ada juga yang disebutTutorial Kelompok (TK), dimana satu orang guru membimbing sekelompok siswa yang terdiri dari lima atau tujuh orang siswa sekaligus pada waktu yang sama. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada kegiatan bimbingan individu dalam kelompok.
Selain kedua teknk di atas, ada yang disebut Seminar, Lokakarya, Teknik Klinis (TK), dan Diskusi Kelompok terbuka. Seminar yaitu diawali dengan penguasaan pada seorang atau sekelompok siswa untuk melakukan studi atau proyek penelitian, kemudian yang bersangkutan melaporkan dan menyajikan dalam bentuk presentasi. Lokakarya biasanya diawali dengan pemberian informasi langkah kerja, kemudian siswa menerapkannya dalam tugas-tugas nyata. Teknik Klinis digunakan dalam rangka pertemuan diagnostik atau pemecahan masalah. Dimaksudkan untuk memecahkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa. Sedangkan Diskusi kelompok dilakukan dalam bentuk pertukaran pengalaman, pemikiran, informasi, dikalangan para peserta diskusi. Masih banyak cara dan sistem belajar lain yang bisa guru lakukan untuk siswa, seperti tertulis berikut ini:
Sistem belajar Siswa terbimbing (Student directed learning system)
Sistem ini menetapkan tanggungjawab pada diri siswa sendiri. Guru tidak berperan secara direktif, melainkan menjadi salah satu sumber belajar, guru sebagai penasehat dan keputusan akhir ada pada siswa.
Sistem Belajar Berdasarkan Sumber
Sumber belajar telah disusun secara lengkap dalam waktu atau struktur tertentu, dan telah tersedia bermacam-macam tes, materi pelajaran untuk setiap tujuan yang ingin dicapai, semuanya tersusun dalam bentuk peta belajar.
Metoda Instruksi Sendiri Dengan programa
Pengajaran ini dapat dilihat sebagai proses, yakni proses umum untuk merancang materi pengajara, atau sebagai produk yakni sebagai bentuk sistem instruksional dimana para siswa belajar sendiri untuk mencapai tujuan tingkah laku, yang menggunakan materi pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Program ini dikembangkan dalam bentuk teks programa yang berbetuk linier, bercabang, campuran, semi dan media.
Teknik Simulasi
Teknik ini digunakan terutama dalam semua pelajaran yang berorientasi pada tujuan-tujuan tingkah laku. Latihan dan keterampilan pada dasarnya berlatih melaksanakan tugas-tugas yang akan dihadapi dalam kehidupan seharihari.
Metoda Studi Kasus
Metode studi kasus merupakan bentuk simulasi yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada para siswa tentang pembuatan keputusan mengenai apa yang harus dilakukan lebih lanjut.
Metoda Bermain Peran
Adalah suatu teknik jenis simulasi yang digunakan untuk pendidikan sosial dan hubungan antar manusia. Para siswa berpartisipasi sebagai pemain dengan peran tertentu.





























Media Pembelajaran

MACAM-MACAM MEDIA PEMBELAJARAN

Dalam proses pembelajaran, media telah dikenal sebagai alat Bantu mengajar yang seharusnya dimanfaatkan oleh pengajar, namun kerap kali terabaikan. Tidak dimanfaatkannya media dalam proses pembelajaran pada umumnya disebabkan oleh berbagai alasan, seperti waktu persiapan mengajar yang terbatas, sulit mencari media yang tepat, biaya tak tersedia atau alasan lainnya. Hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi apabila pengetahuan akan ragam media, karakteristik serta kemampuan masing-masing diketahui oleh pengajar.
Media sebagai alat bantu mengajar berkembang sedemikian cepatnya sesuai dengan kemajuan teknologi. Ragam dan jenis media pun cukup banyak sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kondisi, waktu, keuangan, maupun materi yang akan disampaikan. Menurut Kemp (1985) dalam Uno (2007), mengatakan bahwa setiap jenis media memiliki karakteristik dan kemampuan dalam menyampaikan informasi dan pesan.

B. PEMBAHASAN
Media berasal dari bahasa latin yang mempunyai arti antara . Makna tersebut dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan untuk membawa suatu informasi dari suatu sumber kepada penerima. The Association of Education and Communication Technology (AECT) Amerika dalam Uno (2007), mengemukakan media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyalurkan pesan atau informasi. Apabila dikaitkan dengan media pembelajaran maka media dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk membawa informasi dari pengajar ke peserta didik yang bertujuan merangsang mereka untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Media, selain digunakan untuk mengantarkan pembelajaran secara utuh, dapat juga dimanfaatkan untuk menyampaikan bagian tertentu dari kegiatan pembelajaran, memberikan penguatan maupun motivasi.
Jenis media yang digunakan dalam proses pembelajaran cukuplah beragam, mulai dari media yang sederhana sampai pada media yang cukup rumit dan canggih. Untuk mempermudah mempelajari jenis media, karakter dan kemampuannya, dilakukan pengklasifikasian atau penggolongan.
Edgar dan Dale dalam Uno (2007) mengklasifikasikan media dengan sebutan Kerucut Pengalaman (Cone Experience). Dalam kerucut Dale ini pengklasifikasian media berdasarkan pengalaman belajar yang akan diperoleh oleh peserta didik, mulai dari pengalaman belajar langsung sampai pengalaman yang dapat dicapai melalui gambar, dan pengalaman yang bersifat abstrak. Gambaran jelasnya seperti terlihat pada gambar berikut:

Verb
Simbol
Visual
Rekaman, vidio
Film
Televisi
Pameran Wisata
Demonstrasi
Observasi
Gambar 1. Kerucut pengalaman Dale

Kerucut pengalaman Dale, menunjukkan bahwa informasi yang diperoleh melalui pengalaman langsung yang berada pada dasar kerucut mampu menyajikan pengalaman secara konkret. Semakin menuju puncak kerucut, penggunaan media semakin memberikan pengalaman belajar yang bersifat abstrak.
Media di Lingkungan Sekolah
Media lingkungan sekolah merupakan media yang sangat mudah untuk digunakan dalam proses pembelajaran. Jika dikaitkan dengan kerucut Dale , maka media ini merupakan media yang sangat konkret dimana siswa dapat terjun langsung melihat kondisi di lingkungan sekolah. Misalnya untuk pembelajaran sains, yang berhubungan dengan tumbuhan, hewan maupun lingkungan sekitar. Siswa bisa langsung mengobservasi bentuk-bentuk daun, bentuk-bentuk batang, juga cara perkembangbiakan tumbuhan maupun hewan.
Dengan observasi langsung juga akan membantu siswa dalam menerapkan pembelajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya untuk penanggulangan sampah. Bagaimana cara mengolah sampah sehingga bisa bermanfaat bagi lingkungan bukan menjadi bencana bagi lingkungan tersebut.
Media Elektronik
Pada dasarnya media elektronik sangat erat hubungannya dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Penggolongan media berdasarkan teknologi, dibagi ke dalam dua golongan. Mulai dari dari teknologi yang rendah (low tekchology) sampai pada media yang menggunakan teknologi tinggi (high technology). Penggolongan media berdasarkan teknologi senantiasa berubah karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan demikian penggolongan media berdasarkan teknologi ini dapat berubah dari waktu ke waktu. Misalnya pada tahun 1950 media televisi digolongkan sebagai media termodern, tapi kemudian pada era tahun 1970/1980 tergeser oleh media komputer. Sepuluh tahun kemudian pada tahun 1990 media komputer tergeser kembali dengan kehadiran media lain yaitu komputer conferencing melalui internet. Kondisi ini akan terus berlangsung selama ilmu dan teknologi terus berkembang.
Heinich dkk, (1996) dalam Uno (2007) mengklasifikasikan media pembelajaran sebagi berikut:

Klasifikasi
Jenis Media
Media yang tidak diproyeksikan (non project media)
Realita, model,bahan grafis, (graphycal material), display
Media yang diproyeksikan (project media)
OHT, Slide, Opaque
Media Audio (Audio)
Audio kaset, audio vission, active audio vission
Media video (video)
Vidio
Media berbasis komputer
Computer Assisted Instruction (CIA)
Computer Managed Instruction (CMI)
Multimedia Kit
Perangkat praktikum

Media Sederhana
Sesuai dengan fungsi media pembelajaran dimana kehadirannya tidak hanya membantu pengajar dalam menyampaikan materi ajarnya, tetapi memberikan nilai tambah pada kegiatan pembelajaran. Maka banyak media yang sederhana bisa digunakan oleh pengajar. Misalnya pada pelajaran matematika. Seorang pengajar bisa dengan mudah mengajarkan tentang bangun datar dan bangun ruang, jika pada saat mengajar membawa bentuk yang sudah jadi, baik itu dari bahan yang sederhana (dari karton) atau bentuk lain yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Jika dikaitkan dengan pengklasifikasian media yang telah dibahas di atas, maka media sederhana dapat digolongkan ke dalam media yang tidak diproyeksikan. Jenis media ini yaitu berup realia, model, bahan grafis dan papan display.
Realia adalah bahan nyata yang dipakai sebagai bahan ajar. Bisa berupa observasi terhadap lingkungan, benda nyata yang tidak dimodifikasi, tidak ada pengubahan, kecuali dipindahkan dari kondisi aslinya.
Grafik/diagram biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu hubungan atau menjelaskan suatu proses. Diagram dapat meberikan gambaran mengenai cara kerja suatu benda atau bagaimana membuat, menyusun, atau membangun suatu benda. Sedangkan grafik biasanya dilengkapi dengan tulisan yang menjelaskan simbol-simbol.
Model menurut Brown (1985) dalam Uno (2007), didefinisikan sebagai benda nyata yang dimodifikasi. Model dapat berukuran lebih bear atau lebih kecil dari ukuran aslinya atau mungkin sama persis dengan benda aslinya. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah kegiatan pembelajaran.
Gambar diam juga merupakan media yang sederhana dan banyak digunakan, mudah dikenali, dan mudah dimengerti secara langsung tanpa melakukan interpretasi. Dengan gambar bisa menarik perhatian siswa karena hampir semua orang menyukai gambar. Sifatnya bisa unik juga dapat menjelaskan sifat-sifat yang abstrak dan biasanya mampu mengilustrasikan sutu proses.
Pepustakaan
Perpustakaan adalah media yang tidak kalah penting dalam sebuah proses pembelajaran. Karena disini terdapat berbagai media yang bisa membantu siswa dalam proses pembelajaran, terutama buku-buku sebagai sumber ilmu pengetahuan. Dengan buku siswa dapat memperluas wawasan berpikir tentang berbagai hal yang tidak ditemukannya dalam kehidupan nyata.
Buku adalah jendela dunia, itulah pepatah yang sering kita dengar. Karena dari bukulah kita bisa tahu segala hal tentang perkembangan dunia, baik maya atau nyata. Buku bisa mengantarkan orang untuk mengetahui lebih jelas tentang sebuah negara dengan segala kelebihan dan kekurangannya, baik dari kondisi geografisnya, kebudayaannya, kekayaannya, keseniannya, asal-usulnya dan sebagainya.

C. KESIMPULAN
Media yang berarti antara adalah segala bentuk alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari sumber ke peserta didik yang bertujuan untuk merangsang mereka dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara utuh.
Ada berbagai macam media pembelajaran yang bisa dipakai untuk mengantarkan informasi tersebut. Mulai dari media yang paling sederhana hingga yang sifatnya canggih.
Penggunaan media sangat diharapkan agar tujuan yang ingin kita sampaikan terhadap siswa sesuai dengan yang diharapkan. Masalahnya adalah sejauhmana kita sebagai pengajar pintar dalam memilih media yang akan kita pakai sesuai dengan kemampuan dan daya dukung.

Jumat, 24 Oktober 2008

PROFESI KEGURUAN


PENDAHULUAN


Definisi yang sering kita dengar setiap hari dari guru adalah orang yang harus digugu dan ditiru, yaitu orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Mengutip pendapatnya Laurence dkk. Dalam Uno (2007) :”Theacher is professional person who conduct classes”. (Guru adalah seorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dkk. dalam Uno (2007), “Teacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of an individual so that education takes places.” (Guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan).
Oemar Hamalik (2007) mengemukakan, bahwa guru atau tenaga kependidikan merupakan suatu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Dari pendapat para ahli di atas kiranya guru dapat didefinisikan sebagai orang dewasa yang secara sadar bertanggungjawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing peserta didik.[1] Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses kependidikan.[2]
Dewasa ini sering sekali kita mendengar berita-berita yang memuat tentang guru baik dari koran, majalah maupun media audio visual . Ironisnya berita tersebut banyak yang cenderung melecehkan posisi guru baik yang sifatnya menyangkut kepentingan umum sampai kepada hal-hal yang sifatnya pribadi, sedangkan dari pihak guru sendiri nyaris tidak pernah ada dan tidak bisa membela diri.
Masyarakat / orang tua murid sering menuduh guru tidak kompeten, jika pura/putrinya tidak bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Begitupun di kalangan bisnis/industri. Mereka protes karena kualitas para lulusan dianggapnya kurang memuaskan bagi kepentingan perusahaannya. Begitupun di kalangan para siswa, mereka yang ada di kota besar khususnya siswa menengah ke atas, menghormati gurunya hanya karena ingin mendapatkan nilai yang baik dan lulus UAN. Tentu saja kondisi tersebut kurang kondusif bagi guru. Cepat atau lambat akan merongrong wibawa guru, bahkan pelan tapi pasti akan menurunkan martabat guru.
Sikap dan prilaku masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, karena memang sering kita temui oknum guru yang melanggar dari kode etiknya. Selain itu kesalahan sekecil apa pun yang dilakukan guru senantiasa mengundang reaksi masyarakat yang begitu hebat. Hal ini harus dimaklumi karena dengan sikap demikian itu menunjukkan bahwa memang guru seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Dari uraian di atas, maka seorang pendidik atau seseorang yang berprofesi sebagai guru hendaknya mengerti betul apa sebetulnya profesi guru tersebut. Oleh karenanya makalah kali ini akan mencoba menguraikan hal-hal yang berhubungan dengan profesi guru.


PEMBAHASAN

PROFESI KEGURUAN
Pengertian Profesi Keguruan
Kata Profesi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb.)tertentu.
Kata Profesi juga diartikan sebagai jabatan yang memerlukan keahlian khusus[3]. Sedangkan guru diartikan sebagai tenaga pendidik atau orang yang memiliki tugas pokok melaksanakan proses belajar mengajar (mendidik, mengajar dan melatih).[4] Sehingga Profesi Keguruan diartikan sebagai Suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai tenaga pendidik (guru) dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan.
Nana Sujana (1988) dalam Uzer Usman (1999), mengatakan kata ”Profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian; seperti dokter, guru, hakim dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Dengan bertitik tolak pada pengertian di atas, maka guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki penagalaman yang kaya di bidangnya.[5]
Karena guru merupakan sebuah profesi, maka seorang guru perlu mengetahui dan harus dapat menerapkan prinsip mengajar agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.[6] Yaitu sebagai berikut:
Guru harus dapat membangkitkan perhatian siswa pada setiap materi pelajaran serta dpat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
Guru harus dapat membangkitkan minat siswa untuk aktif dalam berpikir serta mencari dn menemukan sendiri pengetahuan.
Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam proses pembelajaran disesuaikan dengan perkembangan siswa.
Guru harus dapat melakukan apersepsi, artinya menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang dimiliki siswa, dengan harapan siswa menjadi lebih mudah memahami pelajaran yang diterimanya.
Guru harus dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan siswa menjadi jelas.
Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi antara pelajaran yang diberikan dengan kehidupan sehari-hari.
Guru harus menjaga konsentrasi belajar siswa, dengan cara memberikan pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
Guru harus mengembangkan sikap siswa dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan siswa secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya.
Guru harus dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan perkembangan zaman yang disertai dengan kemajuan teknologi, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.
Dari uraian di atas, maka cukup jelas bahwa seorang yang berkeinginan maupun yang telah menjdi guru harus betul-betul memahami profesi ini dengan pasti. Selanjutnya dalam melakukan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (competency) yang beraneka ragam.
Di bawah ini akan diuraikan beberapa komponen persyaratan profesi keguruan, sehingga mengantarkan seorang guru menjadi guru yang ideal.

Persyaratan Profesi
Mengingat tugas dan tanggungjawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus berikut ini:
Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.[7]
Selain persyaratan di atas, Uzer Usman (1999) menambahkan masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Memiliki klien / objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dan muridnya.
Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
Dalam bukunya Profesi Keguruan, Hamzah Uno (2007), menambahkan tidak sembarang orang dapat melaksanakan tugas profesional sebagai guru. Untuk menjadi guru haruslah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti berikut ini:
Guru harus berijazah, maksudnya ijazah yang dapat memberi kewenangan untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru disuatu sekolah tertentu.
Guru harus sehat rohani jasmani. Syarat ini merupakan syarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.
Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik. Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Guru haruslah orang yang bertanggungjawab. Tanggungjawab guru adalah sebagai pendidik, pembelajar dan pembimbing serta menjaga keharmonisan dalam hubungannya dengan lingkungan disekitarnya.
Guru Indonesia harus berjiwa nasional. Hal ini diperlukan agar tertanamnya jiwa nasional pada setiap siswa.
Syarat-syarat di atas merupakan syarat umum yang berhubungan dengan profesi guru. Selain itu ada pula syarat lain yang erat hubungannya dengan tugas guru di sekolah, sebagai berikut:
1. Harus adil dan dapat dipercaya.
2. Sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya.
3. Memiliki kewibawaan dan tanggungjawab akademis
4. Bersikap baik kepada rekan guru, staf sekolah, dan masyarakat.
5. Harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya.
6. Harus selalu berintrospeksi diri dan siap menerima kritik dari siapa pun.
7. Harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kode Etik Profesi
Suatu profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mempergunakan prilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Etik adalah sistem nilai yang menyatakan apa yang benar dan apa yang salah, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. [8]
Etik berkaitan dengan kebenaran, kebaikan dan sifat wajib atau keharusan suatu perbuatan. Etik secara langsung menanyakan jenis perbuatan apa yang benar atau apa yang salah, baik atau buruk, seharusnya atau tidak seharusnya dilakukan. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman perilaku profesional dalam melaksanakan profesinya.
Secara umum kode etik profesi dikemukakan oleh Michael D. Bayles (1981) dalam diktat Pengembangan Profesional dan Penunjuk penulisan Ilmiah (2001) sebagai berikut:
Kewajiban adalah norma-norma yang berisi apa yang benar dan apa yang salah untuk dilakukan. Peraturan menyatakan kewajiban-kewajiban yang menentukan perbuatan yang tidak boleh menyimpang.
Izin yaitu pemberian izin atau permisi untuk tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban profesi. Misalnya seorang profesional diizinkan untuk menolak permintaan klien yang mengusulkan perbuatan amoral atau bertentangan dengan norma-norma profesi.
Kode etik profesi dalam pelaksanaannya diawasi oleh organisasi profesi dan lembaga-lembaga judikasi lainnya mendorong pelaksanaan profesi dengan baik tanpa pengawasan pelaksanaan kode etik tidak ada manfaatnya.
Dr. Kartini K, menambahkan seseorang memutuskan dirinya untuk menjadi profesional pada bidangnya, maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
Harus memiliki satu atau beberapa kelebihan dalam pengetahuan, keterampilan sosial, kemahiran teknis serta pengalaman.
Kompeten melakukan kewajiban dan tugas-tugasnya.
Mampu bersikap dewasa dan susila. Sehingga dia selalu bertanggungjawab secar etis/susila, mampu membedakan hal-hal yang baik dari yang buruk, dan memiliki tanggungjawab sosial yang tinggi.
Memiliki kemampuan mengontrol diri: yaitu mengontrol pikiran, emosi, keinginan dan segenap perbuatannya, disesuaikan dengan norma-norma kebaikan.
Selalu melandaskan diri pada nilai-nilai etis (kesusilaan, kebaikan)
Adanya kontrol diri dan kontrol sosial. Oleh karenanya segala kesalahan harus segera dibetulkan. Pelanggaran-pelanggaran dihukum dan ditindak dengan tegas.
Secara khusus di bawah ini ada beberapa kode etik guru yang wajib diketahui dan dilaksanakan oleh guru di Indonesia. Guru Indonesia harus berjiwa pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Kode Etik Guru[9]
Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan danpembinaan.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang hasilnya proses belajar mengajar.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggungjawab bersama terhadap pendidikan.
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Organisasi Profesi
Para Profesional memerlukan organisasi profesi, sebab aspirasi mereka baik mengenai idealisme maupun kesejahteraan yang merupakan implikasi dari tuntutan kompetensi tugas, sering kali memerlukan perjuangan bersama. Aksi bersama sering kali lebih efektif untuk meningkatkan kekuatan para anggota ketimbang aksi perorangan.
Organisasi profesi keguruan yang paling populer di Indonesia adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan sarana perjuangan dan pengabdian guru. PGRI ini lahir pada tanggal 25 Nov 1945.
Organisasi lainnya yang berhubungan dengan profesi keguruan ini adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MPGM), wadah ini biasanya membahas berbagai hal yang berhubungan dengan penigkatan proses pembelajaran dan berbagai permasalahannya bagi masing-masing mata pelajaran.
Wadah lainnya yang membidangi dan memayungi sarjana pendidikan yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI). Dimana wadah ini berfungsi sebagai pemersatu seluruh sarjana pendidikan di Indonesia.
Berbagai organisasi ini pada hakiakatnya memiliki tujuan yang sama agar setiap aspirasi guru baik mengenai idealisme, maupun kesejahteraan yang merupakan implikasi dari tuntutan kompetensi tugas, dapat diperjuangkan secara bersama-sama.


KESIMPULAN

Profesi Keguruan diartikan sebagai Suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai tenaga pendidik (guru) dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi keguruan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk menjadi guru. Dengan kata lain, profesi ini bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan.
Dalam melaksanaan tugasnya secara profesional, maka ada banyak hal yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh guru. Diantaranya yang berhubungan dengan profesi keguruan yaitu prinsip mengajar, syarat profesi, kode etik guru, dan organisasi profesi.
Dengan masuknya bidang pekerjaan guru sebagai sebuah profesi, maka guru memegang peranan penting dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan baik secara makro, yaitu tujuan pendidikan nasional maupun secara mikro dalam proses belajar mengajar.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama RI. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Jakarta. 2001.
Departemen Agama RI. Pengembangan Profesional dan Petunjuk Prnulisan Karya Ilmiah. Jakarta. 2001
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Bumi aksara Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Bumi Aksara. Jakarta.
Kartini, K. Dr. Pemimpin dan Kepemimpinan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 1994.
Moh. Ali, Drs. (1985) dalam Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional. Rosdakarya. Bandung. (1999)
Uno. H, Prof., Dr. Profesi Kependidikan. Bumi Aksara. Jakarta. 2007.

[1] Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan.. PT. Bumi Aksara. 2007
[2] ibid
[3] Ibid
[4] Oemar Hamalik . Kurikulum dan pembelajaran. PT. Bumi Aksara. 2007
[5] Agus F tamyong dalam Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional. Rosdakarya. Bandung. 1999.
[6] Hamzah B. Uno. Profesi Kependidikan. PT. Bumi Aksara. (2007)
[7] Drs. Moh. Ali , 1985 dalam Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional. Rosdakarya. Bandung. (1999).
[8] DEPAG RI. Pengembangan Profesional dan Petunjuk Prnulisan Karya Ilmiah. Jakarta. 2001.
[9] Departemen Agama RI. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta. 2001.

Tips Menulis Karya Tulis Sederhana

Bismillahirohmanirrohiim... Membuat Karya Tulis walaupun sederhana, ternyata butuh perjuangan untuk menyelesaikannya. Ketekunan dalam...